Sony Interactive Entertainment, perusahaan yang bertanggung jawab atas PlayStation, dihadapkan pada tuntutan hukum senilai 5 miliar rupiah dari seorang pengguna perangkat PlayStation di Indonesia. Pengguna tersebut menuduh Sony melakukan praktik diskriminatif dalam menetapkan harga di PlayStation Store.
Permasalahan
Menurut penggugat, Sony telah menetapkan harga produk di PlayStation Store dengan nilai tukar yang tidak wajar. Sebagai contoh, harga sebuah game di Indonesia bisa jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara lain seperti Jepang atau Amerika Serikat.
Penggugat juga menuduh Sony telah melakukan diskriminasi terhadap pengguna perangkat PlayStation di Indonesia. Hal ini dikarenakan Sony tidak memberikan kesempatan yang sama bagi pengguna di Indonesia untuk memperoleh harga yang sama dengan negara lain.
Penjelasan dari Sony
Sony Interactive Entertainment mengakui bahwa perbedaan harga di PlayStation Store antara negara-negara tertentu memang ada. Namun, hal ini dikarenakan faktor-faktor seperti nilai tukar dan biaya distribusi yang berbeda di setiap negara.
Sony juga menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan di PlayStation Store sesuai dengan nilai tukar dan biaya distribusi yang berlaku di negara tersebut.
Keputusan Pengadilan
Pengadilan masih dalam proses mengadili tuntutan senilai 5 miliar rupiah ini. Namun, hal ini menunjukkan bahwa praktik penetapan harga di digital store seperti PlayStation Store perlu diperhatikan dengan serius.
Sebagai pengguna, kita harus memastikan bahwa kita memahami dan mempertimbangkan nilai tukar dan biaya distribusi yang berlaku di negara kita sebelum membeli produk di digital store seperti PlayStation Store. Hal ini akan membantu kita untuk menghindari harga yang tidak wajar dan adanya diskriminasi dalam penetapan harga.
Kesimpulan
Sony Interactive Entertainment dihadapkan pada tuntutan senilai 5 miliar rupiah dari pengguna perangkat PlayStation di Indonesia. Pengguna tersebut menuduh Sony melakukan praktik diskriminatif dalam penetapan harga di PlayStation Store.
Penggugat menyatakan bahwa Sony telah menetapkan harga produk di PlayStation Store dengan nilai tukar yang tidak wajar dan melakukan diskriminasi terhadap pengguna di Indonesia. Sony mengakui bahwa perbedaan harga di PlayStation Store antara negara-negara tertentu memang ada, namun dikarenakan faktor nilai tukar dan biaya distribusi yang berbeda di setiap negara.
Pengadilan masih dalam proses mengadili tuntutan senilai 5 miliar rupiah ini. Sebagai pengguna, kita harus memahami dan mempertimbangkan nilai tukar dan biaya distribusi yang berlaku di negara kita sebelum membeli produk di digital store seperti PlayStation Store. Hal ini akan membantu kita untuk menghindari harga yang tidak wajar dan adanya diskriminasi dalam penetapan harga.