Pendahuluan
Dalam konteks keberagamaan di Indonesia, terdapat banyak organisasi dan kelompok yang berperan dalam membangun dan mempertahankan keberagaman di negara ini. Dua di antaranya adalah LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan NU (Nahdlatul Ulama). Meskipun keduanya berasal dari ajaran Islam, terdapat perbedaan signifikan antara LDII dan NU dalam berbagai aspek.
Sejarah dan Latar Belakang
NU, atau Nahdlatul Ulama, adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1926 oleh Kiai Hasyim Asy’ari di Jombang, Jawa Timur, NU memiliki sejarah panjang dalam perjuangan melawan kolonialisme dan juga berperan dalam pembentukan negara Indonesia. Sementara itu, LDII didirikan pada tahun 1967 di Solo, Jawa Tengah, oleh KH Abdullah Sa’ad. LDII memiliki fokus pada dakwah dan pengembangan diri melalui pendekatan keagamaan yang khas.
Pemahaman Agama
Pemahaman agama menjadi salah satu perbedaan mendasar antara LDII dan NU. NU merupakan organisasi yang menganut paham ahlus sunnah wal jama’ah, yang menekankan pada tradisi Islam yang lebih luas dan menghormati perbedaan pendapat dalam beragama. Sementara itu, LDII memiliki pemahaman agama yang lebih khusus dan konservatif dalam mengartikan ajaran Islam.
Pendekatan Pemahaman Agama
Pendekatan pemahaman agama juga menjadi perbedaan yang mencolok antara LDII dan NU. NU cenderung mengedepankan pendekatan yang lebih moderat dan inklusif dalam beragama. Mereka berusaha untuk mencari titik temu antara ajaran agama dan budaya lokal, serta menganjurkan toleransi dan dialog antarumat beragama. LDII, di sisi lain, memiliki pendekatan yang lebih eksklusif dan konservatif dalam mengartikan ajaran agama, dengan menekankan pada kepatuhan dan pemurnian diri.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi juga menjadi perbedaan antara LDII dan NU. NU memiliki struktur yang hierarkis dengan tingkatan-tingkatan kepengurusan yang terorganisir dengan baik, seperti Rais ‘Aam, Pengurus Besar, dan Pengurus Cabang. LDII juga memiliki struktur organisasi yang terorganisir, tetapi tidak sekompleks NU, dengan fokus pada kegiatan dakwah dan pengembangan diri.
Peran dalam Pendidikan
Baik LDII maupun NU memiliki peran yang penting dalam pendidikan di Indonesia. NU memiliki ribuan pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, yang menjadi tempat pembelajaran agama dan pengembangan diri. LDII juga memiliki lembaga-lembaga pendidikan, tetapi cakupannya tidak sebesar NU. LDII cenderung lebih fokus pada pendidikan agama di dalam keluarga dan komunitas.
Peran dalam Sosial Kemasyarakatan
NU memiliki peran yang sangat kuat dalam membentuk kehidupan sosial kemasyarakatan di Indonesia. Mereka sering terlibat dalam kegiatan sosial seperti pemberian bantuan kemanusiaan, pengembangan ekonomi masyarakat, dan advokasi hak asasi manusia. LDII juga terlibat dalam kegiatan sosial, tetapi cakupannya tidak sebesar NU.
Perbedaan dalam Ritual Keagamaan
Perbedaan dalam ritual keagamaan juga menjadi perhatian antara LDII dan NU. NU memiliki tradisi keagamaan yang inklusif dan menganjurkan penghormatan terhadap perbedaan. Mereka tidak melarang praktik-praktik keagamaan yang berbeda, seperti tahlilan, haul, dan ziarah kubur. LDII, di sisi lain, memiliki kecenderungan untuk lebih eksklusif dalam ritual keagamaan mereka, dengan menekankan pada amalan-amalan tertentu yang mereka anggap penting.
Pandangan terhadap Aliran Lain
Pandangan terhadap aliran lain juga menjadi perbedaan antara LDII dan NU. NU, sebagai organisasi yang lebih inklusif, cenderung menghormati dan menerima keberagaman aliran dalam Islam. Mereka menganggap bahwa perbedaan pendapat dalam beragama adalah hal yang wajar dan saling menghormati adalah kunci dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis. LDII, di sisi lain, memiliki pandangan yang lebih eksklusif dan cenderung skeptis terhadap aliran lain dalam Islam.
Sikap terhadap Negara Pancasila
Sikap terhadap Negara Pancasila juga menjadi perbedaan antara LDII dan NU. NU mendukung penuh ideologi Negara Pancasila dan berperan dalam mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat. LDII, meskipun tidak secara terang-terangan menentang Pancasila, cenderung memiliki pandangan yang lebih skeptis dan fokus pada pengembangan komunitas keagamaan mereka sendiri.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, LDII dan NU adalah dua organisasi Islam yang memiliki perbedaan dalam pemahaman agama, pendekatan pemahaman agama, struktur organisasi, peran dalam pendidikan dan sosial kemasyarakatan, ritual keagamaan, pandangan terhadap aliran lain, dan sikap terhadap Negara Pancasila. Meskipun memiliki perbedaan, kedua organisasi ini juga memiliki peran yang penting dalam membangun dan mempertahankan keberagaman di Indonesia. Apapun perbedaannya, penting bagi kita semua untuk tetap menghormati perbedaan dan bekerja sama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan toleran.