Pendahuluan
Konsep Negara Bersusun Tunggal adalah suatu sistem pemerintahan yang memiliki tingkatan-tingkatan administratif yang terintegrasi di bawah satu pemerintahan pusat. Konsep ini juga dikenal dengan sebutan negara sentralisasi atau negara unitaris. Pemerintahan pusat memiliki wewenang dan kekuasaan yang luas untuk mengatur dan mengendalikan seluruh wilayah di negara tersebut.
Makna dan Tujuan
Konsep Negara Bersusun Tunggal memiliki tujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan negara serta menyatukan kebijakan dan kepentingan nasional di bawah satu pemerintahan pusat yang kuat. Selain itu, konsep ini juga bertujuan untuk memudahkan pengambilan keputusan yang cepat dan efisien dalam menghadapi berbagai permasalahan di tingkat nasional.
Karakteristik
Konsep Negara Bersusun Tunggal memiliki beberapa karakteristik utama. Pertama, pemerintahan pusat memiliki kekuasaan yang luas dan dominan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan negara, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Kedua, tingkatan administratif di bawah pemerintahan pusat memiliki ketergantungan yang kuat dan tunduk pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kelebihan Konsep Negara Bersusun Tunggal
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh Konsep Negara Bersusun Tunggal. Pertama, konsep ini memungkinkan pemerintah pusat untuk mengambil keputusan yang cepat dan efisien dalam menangani masalah di tingkat nasional tanpa harus melalui proses panjang dan rumit seperti pada sistem negara federal. Kedua, konsep ini juga memperkuat persatuan dan kesatuan negara dengan menghindari adanya perbedaan kebijakan di tingkat regional yang dapat mengancam stabilitas nasional.
Kelemahan Konsep Negara Bersusun Tunggal
Tidak ada sistem yang sempurna, begitu juga dengan Konsep Negara Bersusun Tunggal. Salah satu kelemahan utama dari konsep ini adalah adanya potensi sentralisasi kekuasaan yang berlebihan di tangan pemerintah pusat. Hal ini dapat mengabaikan kepentingan dan aspirasi daerah yang berbeda, serta meningkatkan risiko terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah pusat.
Contoh Negara dengan Konsep Negara Bersusun Tunggal
Beberapa contoh negara yang menerapkan konsep negara bersusun tunggal antara lain Indonesia, Prancis, Jepang, dan Inggris. Di Indonesia, konsep ini tercermin dalam struktur pemerintahan yang terdiri dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan. Tingkatan administratif ini saling terkait dan tunduk pada pemerintah pusat.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Konsep Negara Bersusun Tunggal adalah suatu sistem pemerintahan yang memiliki tingkatan-tingkatan administratif yang terintegrasi di bawah satu pemerintahan pusat. Konsep ini memiliki tujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan negara serta memudahkan pengambilan keputusan di tingkat nasional. Meskipun memiliki kelebihan, konsep ini juga memiliki kelemahan, terutama terkait dengan potensi sentralisasi kekuasaan yang berlebihan. Contoh negara yang menerapkan konsep ini antara lain Indonesia, Prancis, Jepang, dan Inggris.