Bagaimana Pelaksanaan Politik Bebas Aktif pada Masa Orde Baru

Diposting pada

Pendahuluan

Pada masa Orde Baru di Indonesia, yang berlangsung dari tahun 1966 hingga tahun 1998, politik bebas aktif menjadi salah satu prinsip utama dalam kebijakan luar negeri. Prinsip ini diperkenalkan oleh Presiden Indonesia saat itu, yaitu Soekarno. Politik bebas aktif mengarah pada upaya mempertahankan kemerdekaan dan mengembangkan hubungan internasional yang berdikari serta tidak bergantung pada kekuatan negara-negara besar.

Pengertian Politik Bebas Aktif

Politik bebas aktif adalah sikap politik yang diambil oleh suatu negara dengan menjaga kemerdekaannya dan memperjuangkan kedaulatan dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Pada masa Orde Baru, politik bebas aktif diartikan sebagai sikap menghadapi dunia internasional dengan sikap mandiri, tidak mengikuti blok manapun, dan memperjuangkan kepentingan nasional.

Tujuan Politik Bebas Aktif

Tujuan utama dari politik bebas aktif pada masa Orde Baru adalah untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia. Melalui politik bebas aktif, Indonesia berusaha mempertahankan kebebasannya dalam mengambil keputusan politik tanpa adanya campur tangan dari negara-negara besar.

Pelaksanaan Politik Bebas Aktif

Pada masa Orde Baru, pelaksanaan politik bebas aktif dilakukan melalui beberapa langkah dan kebijakan. Berikut adalah penjelasan mengenai pelaksanaan politik bebas aktif pada masa Orde Baru:

1. Mengedepankan Kedaulatan Negara

Politik bebas aktif dalam konteks Orde Baru berarti Indonesia tidak akan tergantung pada negara atau blok tertentu. Indonesia berusaha mempertahankan kedaulatannya dengan menjalin hubungan dengan berbagai negara di dunia, tanpa harus bergabung dalam aliansi tertentu. Ini bertujuan agar Indonesia dapat mengambil keputusan politik yang lebih merdeka dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Baca Juga :  Apa Itu Timer Default: Pengertian, Fungsi, dan Cara Menggunakannya

2. Netralitas dalam Konflik Global

Indonesia dalam pelaksanaan politik bebas aktif juga menjunjung tinggi netralitas dalam konflik global. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar politik bebas aktif yang tidak ingin terlibat dalam konflik yang melibatkan negara-negara besar. Indonesia berusaha untuk tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak dalam konflik internasional yang terjadi.

3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Negara Lain

Selain menjaga kedaulatan dan netralitas, politik bebas aktif juga melibatkan upaya untuk mengembangkan kerja sama dengan negara-negara lain. Indonesia berusaha menjalin hubungan yang baik dengan berbagai negara di dunia, baik negara maju maupun negara berkembang. Kerja sama ini dilakukan dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

4. Berperan Aktif dalam Organisasi Internasional

Pada masa Orde Baru, Indonesia aktif terlibat dalam berbagai organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non-Blok, dan ASEAN. Melalui partisipasi aktif dalam organisasi-organisasi ini, Indonesia berusaha memperjuangkan kepentingan nasional dan memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional maupun global.

Keberhasilan Politik Bebas Aktif

Pada masa Orde Baru, politik bebas aktif dianggap berhasil dalam menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia. Indonesia berhasil mempertahankan kebebasannya dalam mengambil keputusan politik dan tidak bergantung pada negara-negara besar. Selain itu, politik bebas aktif juga berhasil memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara lain, baik di regional maupun di tingkat global.

Kesimpulan

Pelaksanaan politik bebas aktif pada masa Orde Baru merupakan salah satu prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Politik bebas aktif mengedepankan kedaulatan negara, netralitas dalam konflik global, pengembangan kerja sama dengan negara lain, dan partisipasi aktif dalam organisasi internasional. Politik bebas aktif pada masa Orde Baru berhasil menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia serta memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara lain.